Kata
Pengantar
Puji syukur saya ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena saya dapat
menyelesaikan makalah ini. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Selain
itu, penyusunan makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan mengenai
manusia sebagai makhluk berbudaya dan beradab.
Akhirnya saya menyadari bahwa
makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan segala
kerendahan hati, saya menerima kritik dan saran agar penyusunan makalah
selanjutnya menjadi lebih baik. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih
dan semoga karya tulis ini bermanfaat untuk saya dan untuk pembaca.
Jakarta, 06 November 2015
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .............................................................................
i
DAFTAR
ISI ..........................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN .....................................................................
1
1.1
Latar Belakang ..........................................................................
1
1.2
Rumusan Masalah .....................................................................
1
1.3
Tujuan .......................................................................................
1
BAB
2 PEMBAHASAN ........................................................................2
2.1
Hakekat Manusia dan Budaya....................................................2
2.2
Manusia Sebagai Pencipta dan Pengguna Kebudayaan............ 5
2.3
Substansi (isi) Utama Budaya ..................................................
6
2.4
Manusia Sebagai Makhluk Budaya ......................................... 7
2.5
Nilai-nilai Kebudayaan
............................................................ 8
2.6
Problematika Kebudayaan ......................................................
12
BAB
3 PENUTUP...............................................................................
14
3.1
Kesimpulan .............................................................................
14
3.2
Saran .......................................................................................
14
DAFTAR
PUSTAKA ..........................................................................
15
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah
makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan
kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu
yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan
kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia
berbudaya. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama
oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk
dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Dengan berbudaya, manusia
dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan hidupnya. Manusia berbeda dengan
makhluk lainnya. Manusia menjalani hidup sesuai dengan adab-adab yang
diterapkan di lingkungan sekitar. Oleh karenanya, manusia harus bersosialisasi
dan memenuhi adab-adab yang telah disosialisasikan oleh orang-orang sebelumnya.
Seiring dengan perkembangan pengetahuan dan peradaban, terjadilah evolusi
budaya yang menyebabkan beberapa problematika yang harus kita kaji dan pikirkan
bersama solusinya.
1.2 Rumusan Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa hakekat manusia dan budaya?
2. Bagaimana hubungan manusia dan kebudayaan?
3.
Adakah problematika dalam konteks hidup manusia sebagai makhluk
berbudaya dan
beradab?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
pembelajaran agar kita mampu memahami konsep-konsep dasar tentang konsep
manusia sebagai makhluk
budaya, serta pemahaman konsep tersebut
dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan menyikapi berbagai
problematika budaya yang berkembang dalam masyarakat.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Hakekat Manusia dan Budaya
Sebelum kami memaparkan hubungan
antara manusia dan budaya terlebih dahulu akan di paparkan pengertian atau
defenisi dari manusia dan budaya itu sendiri.
a.
Pengertian
Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari
kata “manu”
(Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir,
berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain).
Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah
gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan,
manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism).
Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara
ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik
lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial),
maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan
kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu
berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa
setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of
discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia
membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan. Oleh karena
itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri
b.
Pengertian Budaya
Kata budaya merupakan bentuk majemuk
kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya
hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa
Sangsekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang
berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di
istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan
dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah,
mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian
pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan
aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Budaya mempunyai tiga unsur yang
berada dalam diri manusia dan saling melengkapi satu sama lain dalam satu
kesatuan kebudayaan seutuhnya. Unsur-unsur tersebut adalah sebagai berikut.
a. Cipta, adalah akal pikiran yang di milik oleh manusia,
sehingga dengan akal pikiran tersebut manusia dapat berkreasi menuangkan segala
ide yang non kebendaan. Namun cipta yang ada dalam diri manusia bersifat tidak universal dalam hal karya. Artinya dalam
hal keterampilan berkarya manusia tentu saja memiliki keahlian yang
berbeda-beda satu sama lain, seseorang yang terampil mengelola kayu menjadi
barang-barang meubel belum tentu terampil dalam hal olah vocal, begitupun
seorang penyanyi yang mahir melantunkan lagu-lagu belum tentu dalam hal
merancang busana dan sebagainya.
b. Rasa, adalah tanggapan atau reaksi perasaan ketiak melihat
ataupun mendengar sesuatu satu bentuk karya, tanggapan ini dapat berupa
kepuasan, keterangan, kekaguman, kesedihan, ketidakpuasan dan sebagainya.
Selain di bekali kekuatan menciptakan manusia juga di lengkapi dengan perasaan
hingga hasil karya yang dibuatnya dapat bernilai seni tinggi. Dengan adanya
rasa yang di miliki oleh manusia maka sudah tentu ia dapat membedakan mutu
suatu karya cipta satu dengan yang lain.
c. Karsa, adalah kehendak, dorongan
atau motivasi yang lahir dari hasrat seseorang. Seseorang yang memiliki
keterampilan luar bisa dan perasaan yang begitu peka tidak akan berbuah apa-apa
jika tidak didasari keinginan dari orang tersebut. Karsa biasa saja berasal
dari diri, tersendiri atau bahkan dari orang lain yaitu berupa rangsangan atau
pengaruh yang diterima oleh daya nalar kita.
Ketiga unsur inilah yang mendasari manusia berbudaya, dengan
adanya unsur-unsur tersebut dalam diri manusia maka dapat di katakan bahwa
manusia adalah makhluk yang senantiasa memiliki kebudayaan. Antara manusia dan
masyarakat serta kebudayaan ada hubungan erat. Tanpa masyarakat, manusia dan
kebudayaan tidak mungkin berkembang layak. Tanpa manusia tidak mungkin ada
kebudayaan, tanpa manusia tidak mungkin ada masyarakat. Dalam diri manusia
wujud kebudayaan ada yang rohani misalnya adat istiadat dan ilmu pengetahuan.
Ada yang jasmani misalnya rumah dan pakaian. Buku adalah kebudayaan jasmani,
akan tetapi isi buku adalah kebudayaan rohani. Ilmu pengetahuan merupakan unsur
kebudayaan universal yang rohani.
Sebagai insan yang berkebudayaan maka sepatutnya manusia
menjaga citra di muka bumi ini bahkan budaya telah menjadikan manusia sebagai
makhluk beradab sekaligus telah mengantar manusia ke kasta tertinggi
makhluk-makhluk penghuni bumi yang lain
yaitu sebagai yang paling sempurna di bandingkan dengan yang lainnya.
Akan tetapi manusia sebagai makhluk budaya, budaya bukan
berarti bahwa manusia dibebaskan untuk berkarya apapun itu tanpa menilainya
dari segi norma maupun hukum. Budaya yang seperti ini adalah kebudayaan yang
bersifat merusak dan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan negara. Untuk
itu diperlukan kesadaran manusia sebagai makhluk budaya agar dalam berbudaya
memang teguh norma-norma yang berlaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan.
Budaya bahkan dapat menambah rasa rasionalisme seseorang
warga negara Indonesia misalnya, memiliki kebudayaan yang amat sangat beraneka
ragam bentuk dan ciri khasnya yang tidak semua bangsa memilikinya. Hal ini
tentu saja merupakan kebanggaan tersendiri bangsa Indonesia yang akhirnya
berimbas pada tingginya nasionalisme para warga negara.
Berikut
pengertian budaya adalah kebudayaan dari beberapa ahli:
a.
E.
B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan
yang lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat
b.
R.
Linton, Kebudayaan dapat sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan
hasil tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentuknya didukung dan
diterapkan oleh anggota masyarakat lainnya.
c.
Koentjaraningrat,
mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri
manusia dengan belajar.
d.
Selo
Soemarjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua
hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat
e.
Herkovitas,
kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh
manusia.
Dengan demikian, kebudayaan menyangkut keseluruhan aspek
kehidupan manusia baik material maupun non material. Sebagian besar ahli
mengatakan kebudayaan seperti ini kemungkinan besar sangat dipengaruhi oleh
pandangan evolusionisme, yaitu suatu teori yang mengatakan bahwa kebudayaan itu
akan berkembang dari tahapan yang sederhana menuju tahapan yang lebih kompleks.
2.2 Manusia
Sebagai Pencipta dan Pengguna Kebudayaan
Tercipta adalah terwujudnya
suatu kebudayaan sebagai hasil interaksi antara manusia dengan
segala isi alam raya ini. Manusia yang telah dilengkapi Tuhan dengan akal dan
pikirannya menjadikan mereka khalifah di muka bumi dan diberikan kemampuan yang
disebutkan oleh Supartono (dalam Rafael Raga Maran, 1999:36) sebagai daya
manusia, manusia memiliki kemampuan daya antara lain akal, intelegensi dan
intuisi perasaan dan emosi kemauan, fantasi dan perilaku.
Dengan sumber-sumber kemampuan daya
manusia tersebut, nyatalah bahwa manusia menciptakan kebudayaan ada hubungan
dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri
adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena ada manusia
penciptanya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang sebagai
pendukungnya. Dialektika ini didasarkan pada pendapat Peter dan Berger yang menyebutkan
sebagai dialektika fundamental. Dialektika fundamental ini terdiri dari tiga
tahap; tahap eksternalisasi, tahap objektivasi, dan tahap internalisasi.
Tahap eksternalisasi adalah proses
pencurahan diri manusia secara terus menerus ke dalam dunia melalui aktivitas
fisik dan mental. Tahap objektivasi adalah tahap aktivitas manusia menghasilkan
suatu realita objektif, yang berada di luar diri manusia
Tahap internalisasi adalah tahap
dimana realitas objektif hasil ciptaan manusia diserap oleh manusia kembali,
jadi adanya hubungan berkelanjutan antara realitas internal dengan realitas
eksternal.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang
sangat besar bagi manusia, bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi
masyarakat dan anggotanya seperti kekuatan alam maupun kekuatan lain yang tidak
selalu baik. Kecuali manusia yang memerlukan kepuasan baik di bidang spiritual
maupun material. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dipengaruhi oleh kebudayaan yang
bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Hasil karya manusia menimbulkan
teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap
lingkungan alamnya sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai berikut:
a. Suatu hubungan pedoman antara
manusia atau kelompoknya
b. Wadah untuk menyalurkan
perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain
c. Sebagai pembimbing kehidupan dan
penghidupan manusia
d. Pembeda manusia dengan binatang
e. Sebagai modal dasar pembangunan
Manusia merupakan makhluk berbudaya,
melalui akalnya manusia dapat mengembangkan kebudayaan. Begitu pula manusia
hidup dan tergantung pada kebudayaan sebagai hasil ciptaannya.
Kebudayaan mempunyai fungsi yang
besar bagi manusia dan masyarakat, berbagai macam kekuatan harus dihadapi
manusia dan masyarakat seperti kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu
manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik secara spritual maupun materil.
2.3 Substansi
(isi) Utama Budaya
Substansi (isi) utama kebudayaan merupakan wujud
abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam
masyarakat yang memberi jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk
atau berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi,
dan etos kebudayaan.
a.
Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan yang dimiliki manusia sebagai makhluk
sosial, merupakan suatu akumulasi
dari perjalanan hidupnya dalam hal berusaha memahami:
Alam sekitar
Alam flora di daerah tempat tinggal
Alan fauna di daerah tempat tinggal
Zat-zat bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya
Tubuh manusia
Sifat dan tingkah laku sesama manusia
Ruang dan waktu
b.
Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia
untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan
pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan
sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius
atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia.Sesuatu dikatakan
mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai
estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Prof. Dr.
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga bagian yaitu:
- Nilai material, yaitu
segala sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.
- Nilai vital, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas
- Nilai kerohanian, yaitu
segala sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.
c. Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat
dan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu bangsa.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh
bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada
bangsa itu untuk mewujudkannya.
2.4 Manusia Sebagai Makhluk
Budaya
Dari penjelasan
di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila
dibanding dengan makhluk lainnya menciptakan kebudayaan mereka
sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Manusia dan
kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan
ini. Budaya
tercipta dari kegiatan sehari hari dan kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun
kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan
bahasa dan arsitektur merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita
rasakan. Untuk menjadi manusia yang
berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan
industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu
kesinambungan yang saling bersinergi.
Hommes
mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain
tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi
tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat
budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena
perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat
asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh
masyarakat penerimanya.
Disinilah peran manusia sebagai
makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala
fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam
tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai
tinggi. Namun perlu digaris bawahi bahwa setiap kebudayaan akan
bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang
ada sesuai dengan tata aturan agama. JJ.
Hoeningman membagi kebudayaan dalam 3 wujud :
1
Gagasan :
Kebudayaan yang berbentuk kumpulan, ide, gagasan,nilai,norma, peraturan yang
sifatnya abstrak.
2
Aktivitas
(tindakan) : Wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam
masyarakat., sering disebut sebagai system sosial, yaitu aktivitas-aktivitas
manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, bergaul dengan manusia
lainnya menurut pola-pola tertentu.sifatnya konkret dapat diamati.
3 Artefak ( karya) : Wujud kebudayaan fisik yang
berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat berupa benda-benda yang dapat diraba dan dilihat.
2.5 Nilai-Nilai Kebudayaan
Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam
dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang
mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol,
dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai
acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.
a.
Etika
Istilah etika berasal dari bahasa
Yunani kuno, yaitu ‘ethos’ yang berarti adat kebiasaan atau akhlak yang baik.
Etika adalah ilmu tentang kebiasaan perilaku yang baik . Kebudayaan merupakan
induk dari berbagai macam pranata yang dimiliki manusia dalam hidup
bermasyarakat. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan.
Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan.
Manusia membutuhkan kebudayaan, yang didalamnya terdapat unsur etika, untuk
bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang
menjaga tata aturan hidup.
Etika dapat diciptakan, tetapi
masyarakat yang beretika dan berbudaya hanya dapat diciptakan dengan beberapa
persyaratan dasar, yang membutuhkan dukungan-dukungan, seperti dukungan
politik, kebijakan, kepemimpinan dan keberanian mengambil keputusan, serta
pelaksanaan secara konsekuen. Selain itu dibutuhkan pula ruang akomodasi, baik
lokal maupun nasional di mana etika diterapkan, pengawasan, pengamatan, dan
adanya pihak-pihak yang memelihara kehidupan etika. Kesadaran etis bisa tumbuh
karena disertai akomodasi.
Etika (kesusilaaan) lahir karena kesadaraan akan
adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk melestarikan
kehidupannya,kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran sosial ,memberi
rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi rasa bahagia.(A.A
Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-4).
Pada manusia yang bermasyarakat etika ini berfungsi untuk
mempertahankan kehidupan kelompok dan individu.Pada awalnya Etika dikenal pada
sekelompok manusia yang sudah memiliki peradaban lebih tinggi.Terdapat proses
indrawi yang diperoleh secara visual dan akustik(instrumental).
Keduanya (proses indrawivisual dan akustik) mengambil
peran tambahan melakukan fungsi-fungsi yang jauh lebih tinggi,bukan hanya
melakukan fungsi vital , tetapi telah melibatkan proses-proses yang terjadi
dalam budi dan intelektualitas dan lebih bertujuan untuk memberi pengetahuan dan
kebahagiaan jasmani dan ruhani. .(A.A Djelantik,Estetika Sebuah
Pengantar.hal-3).
b. Estetika
Estetika
adalah ilmu yang menelaah dan membahas aspek-aspek keindahan sesuatu, yaitu
mengenai rasa, sifat, norma, cara menanggapi, dan cara membandingkannya dengan menggunakan
penilaian perasaan.
Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 –
1762) melalui beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang
keindahan.(Encarta Encyclopedia 2001, 1999) Baumgarten menggunakan istilah
estetika untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan
indrawi. Dengan melihat bahwa istilah estetika baru muncul pada abad 18, maka
pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan dengan pengertian estetik.
Berbudaya, selain didasarkan pada etika
juga terkandung estetika di dalamnya. Jika etika menyangkut analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab,
estetika membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana
seseorang bisa merasakannya .
Manfaat nilai etika dan estetika
kebudayaan bagi kehidupan masyarakat adalah menyadari bahwa mempertahankan dan
menyelamatkan kebudayaan suatu daerah atau bangsa harus diletakkan di paling
awal . Dan menjadikan nilai kebudayaan sebagai acuan untuk menempuh kehidupan
masa depan masyarakat, dengan terus melakukan kontekstualisasi dan aktualisasi
pada berbagai dinamika zaman. Masyarakat harus bisa menyaring kebudayaan baru
dengan tetap memprioritaskan kebudayaan asal mereka jangan samapai kebudayaan
kita hilang hanya dikarenakan adanya budaya baru yang kita anggap lebih maju di
banding budaya kita sendiri dan agar menjadi masyarakat yang berbudaya.
c. Moral
Moral adalah
kebiasaan berbuat baik. Orang dikatakan bermoral apabila dapat mewujudkan
kodratnya untuk berbuat baik, jujur, dan adil dalam tindakannya.
Sebagai bangsa yang majemuk,
Indonesia memiliki dua macam sistem budaya yang sama-sama harus dipelihara dan
dikembangkan, yakni sistem budaya nasional dan sistem budaya etnik lokal.
Sistem budaya nasional adalah sesuatu yang relatif baru dan sedang berada dalam
proses pembentukannya. Sistem ini berlaku secara umum untuk seluruh bangsa
Indonesia, tetapi sekaligus berada di luar ikatan budaya etnik lokal.
Nilai-nilai budaya yang terbentuk
dalam sistem budaya nasional bersifat prospektif, misalnya kepercayaan religius
kepada Tuhan Yang Maha Esa; pencarian kebenaran duniawi melalui jalan ilmiah;
penghargaan yang tinggi atas kreativitas dan inovasi, efisiensi tindakan dan
waktu; penghargaan terhadap sesama atas dasar prestasinya lebih daripada atas
dasar kedudukannya; penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan rakyat; serta
toleransi dan simpati terhadap budaya suku bangsa yang bukan suku bangsanya
sendiri.
Nilai-nilai tersebut menjadi
bercitra Indonesia karena dipadu dengan nilai-nilai lain dari nilai-nilai
budaya lama yang terdapat dalam berbagai sistem budaya etnik lokal.
Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi
pernbentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang
membuat suatu budaya bangsa memiliki akar. Budaya etnik lokal seringkali
berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru, seperti
dalam bahasa, seni, tata masyarakat, dan teknologi, yang kemudian ditampilkan
dalam perikehidupan lintas budaya.
Kebudayaan di Indonesia sangat
beragam karena memiliki banyak perbedaan antar manusia yang berada di tanah
inonesia, namun Indonesia mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika yang
diartikan walaupun berbeda – beda tetapi tetap satu . pada setiap daerah
memiliki adat istiadat yang berbeda – beda pula, itulah yang membedakan aturan
– aturan di tiap daerah . seperti suku asmat di papua dengan pakaian khas bagi
kaum laki laki yang menggunakan koteka dan bahkan penduduknya ada juga
yang tidak memakai busana, tetapi hal itu tidak di langgar karena sudah menjadi
tradisi disana . apabila hal seperti itu ada di daerah Jakarta sudah dapat
dipastikan sudah melanggar aturan hukum yang berlaku . Seperti itulah
mengapa peraturan di setiap daerah di Indonesia cukup beragam . budaya di
Indonesia sangat kuat karena adanya budaya yang turun – temurun dari nenek
moyang hingga sekarang. dan masih banyak acara adat di
berbagai daerah untuk melestarikan budayanya masing – masing daerah.
Perilaku manusia berbudaya adalah
perilaku yang dijalankan sesuai dengan moral, norma-norma yang berlaku
dimasyarakat, sesuai dengan perintah di setiap agama yang diyakini, Dan sesuai
dengan hukum Negara yang berlaku. Dalam berperilaku, manusia yang berbudaya
tidak menjalankan sikap-sikap atau tindakan yang menyinpang dari
peraturan-peraturan baik berupa norma- norma yang ada di masyarakat maupun
hokum yang berlaku.
Oleh karena itu sifat manusia yang
berbudaya itu yang harus dimiliki setiap manusia khususnya bangsa Indonesia
yang dikenali sebagai Negara yang besar dengan banyaknya budaya yang dimiliki.
Jadilah manusia yang memiliki budaya yang tinggi yang menjadikan manusia
tersebut sebagai manusia yang berbudaya dan tentu manusia yang berbudaya itu
pasti juga manusia yang berpendidikan, akan tetapi sebaliknya manusia yang
berpendidikan itu belum tentu dia manusia yang berbudaya. Banyak contoh di
negara ini manusia yang pintar atau berpendidikan yang melakukan banyak tindak
kejahatan atau menyimpang contohnya seperti korupsi. Itu semua terjadi karena
mereka tidak menjadi manusia yang berbudaya Dan akibatnya mereka tidak memiliki
moral, kejujuran, Dan rasa tanggung jawab.
Karena itu jadilah manusia yang
berbudaya. Dengan menjadi manusia yang berbudaya maka masyarakat akan memiliki
sikap yang berakal budi, bermoral, sopan dan santun dalam menjalani kehidupan
diri sendiri ataupun berbangsa dan bernegara. Sikap Dan sifat manusia yang
berbudaya itu juga yang akan menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang besar yang
memiliki jati diri sendiri sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat.
2.6
Problematika
Kebudayaan
Kebudayaan mengalami dinamika
seiring dengan dinamika pergaulan hidup manusia sebagai pemilik kebudayaan, dan
adanya budaya dari luar yang teradang kita langsung menerima dan menerapkan
pada diri dan kehidupan kita tanpa berfikir panjang dengan resiko efek ke
kebudayan kita sendiri. Ini lah beberapa contoh problematika kebudayaan:
1.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup
dan sistem kepercayaan.
Dalam hal ini, kebudayaan tidak dapat bergerak atau berubah karena adanya
pandangan hidup dan sistem kepercayaan yang sangat kental, karena kuatnya
kepercayaan sekelompok orang dengan kebudayaannya mengakibatkan mereka tertutup
pada dunia luar dan tidak mau menerima pemikiran-pemikiran dari luar walaupun
pemikiran yang baru ini lebih baik daripada pemikiran mereka. Sebagai contoh
dapat kita lihat bahwa orang jawa tidak mau meninggalkan kampung halamannya
atau beralih pola hidup sebagai petani. Padahal hidup mereka umumnya miskin.
2.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan
presepsi atau sudut pandang.
Hambatan
budaya yang berkaitan dengan perbedaan presepsi dan sudut pandang ini dapat
terjadi antara masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Sebagai contoh dapat
kita lihat banyak masyarakat yang tidak setuju dengan program KB yang
dicanangkan pemerintah yang salah satu tujuannya untuk mengatasi kemiskinan dan
kepadatan penduduk, karena masyarakat beranggapan bahwa banyak anak banyak
rezeki.
3.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi
atau kejiwaan.
Upaya untuk
mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam sering
mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran penduduk
bahwa ditempat yang baru hidup mereka akan lebih sengsara dibandingkan dengan hidup
mereka ditempat yang lama.
4.
Masyarakat yang terasing dan kurang komunikasi dengan
masyarakat luar.
Masyarakat
yang tinggal di daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan
masyarakat luar cendrung memiliki ilmu pengetahuan yang terbatas, mereka
seolah-olah tertutup untuk menerima program-program pembangunan.
5.
Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap
hal-hal baru.
Sikap ini
sangat mengagung-agungkan budaya tradisional sedemikian rupa sehingga
menganggap hal-hal baru itu akan merusak tatanan hidup mereka yang sudah mereka
miliki secara turun-temurun.
6.
Sikap etnosentrisme.
Sikap
etnosentris adalah sikap yang mengagungkan budaya suku bangsa sendiri dan
menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Sikap seperti ini akan memicu timbulnya
pertentangan-pertentangan suku, ras, agama, dan antar golongan. Kebudayaan yang
beraneka ragam yang berkembang disuatu wilayah seperti Indonesia terkadang
menimbulkan sikap etnosentris yang dapat menimbulkan perpecahan.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka kami
dapat mengambil beberapa kesimpulan yaitu:
Manusia adalah mahluk
berbudaya. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk
yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan,
karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar
dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan,
kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya. Manusia sebagai
pencipta dan pengguna kebudayaan yaitu manusia yang telah dilengkapi Tuhan dengan akal dan pikirannya menjadikan Khalifah di muka
bumi dan diberikan kemampuan. Manusia
memiliki kemampuan daya antara lain akal, intelegensi, intuisi, perasaan,
emosi, kemauan, fantasi, dan perilaku. Budaya adalah suatu cara hidup
yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan
dari generasi ke generasi. Dan seiring
dinamika pergaulan manusia sebagai makhluk budaya tentunya akan menimbulkan
berbagai problema dalam kehidupan manusia
3.2
Saran
Makalah ini
berisi materi dari kajian pustaka yang bertujuan untuk menambah wawasan dan
sebagai acuan dalam pembelajaran. Namun, makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan sebagai mana manusia yang tidak luput dari kesalahan. Oleh karena
itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk
kesempurnaan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Achmad, 2006. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial. Kencana.
Jakarta
Mustofa Ahmad, 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV. Pustaka Setia.
Bandung
Yus